Facebook

Senin, 09 Oktober 2017

Program Sejuta Rumah Terkendala Lahan

Program Sejuta Rumah untuk Rakyat. www.vebma.com

BANDAR LAMPUNG (Lampost.co) -- Program Sejuta Rumah dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PU-Pera) tidak dapat dirasakan masyarakat Bandar Lampung. Penyebabnya, selain harga tanah yang mahal, tata ruang Bandar Lampung juga terbatas.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Bandar Lampung Effendi Yunus membenarkan Pemerintah Kota (Pemkot) tidak mendapatkan jatah pembangunan baik rumah subsidi maupun rumah susun tersebut.

“Iya, enggak ada jatah karena terganjal tata ruang penyediaan rumah. Tapi, rumah subsidi dari pengembang perumahan sudah ada di Bandar Lampung,” kata Effendi dihubungi Minggu (8/10/2017).

Harga nilai tanah yang tinggi membuat pengembang perumahan kesulitan untuk mendapat keuntungan. Selain itu, keterbatasan lahan untuk rumah tipe 36 dengan harga Rp105 sampai Rp120 juta per unit rumah.

“Kalau dari rumah subsidi, enggak ketemu nilainya. Pengembang kesulitan cari untung. Nilai jual terlalu tinggi, sementara minat masyarakat juga kecil. Tapi, kan sekarang mulai ada pengembang yang mengadakan rumah subsidi meskipun tidak banyak,” ujarnya.

Program Sejuta Rumah melalui rumah subsidi pada perumahan dibangun swasta ini tercatat hanya sedikit. Effendi mengakui baru terdapat tiga pengembang yang mendapatkan bantuan dari Kementerian PU-Pera, yakni perumahan di belakang SPN Kemiling, Sukadanaham, dan Jalan Tirtayasa.

Syarat pembangunan rumah subsidi minimal seratus unit. “Kalau perumahan membangun di atas seratus unit rumah subsidi, ada bantuan fasus dan fasum seperti jalan masuk, masjid, taman, dan sekolah bantuan dari Kementerian PU-Pera. Kebanyakan perumahan tidak sampai 100 unit membangunnya (rumah subsidi) ya terkendala keuntungan itu tadi,” ujarnya.

Sumber : https://goo.gl/FBX7DF

0 komentar:

Posting Komentar