Facebook

Kamis, 19 Oktober 2017

Rumahnya Hendak Dieksekusi PT KAI, Jhony Rela Bugil

Barang-barang milik Jhony R Tanjung dikeluarkan dalam eksekusi rumah dan lahan yang ditempati Jhony di Jalan Mangga, Pasir Gintung, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, Kamis (19/10/2017). (Foto: Lampost/Asrul Septian Malik)

BANDAR LAMPUNG (lampost.co) -- Rencana eksekusi rumah dan lahan yang ditempati oleh masyarakat bernama Jhony R Tanjung, di Jalan Mangga, Pasir Gintung, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, Kamis (19/10/2017) pagi, terus dilakukan. Terjadi argumentasi dari pihak PT KAI Divre IV Tanjungkarang, dengan kuasa hukum Jhony yang diadvokasi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung.

Saling memberikan argumentasi disamapikan oleh Direktur Eksekutif LBH Bandar Lampung Alian Setiadi, dengan pihak PT KAI, namun tidak menemui titik terang. Usai mediasi, personel PT KAI berusaha masuk, namun dihadang oleh warga dan kerabat pemilik rumah. "Semua tanah ini BPN yang berwenang, misal sertifikat hak milik, hak guna negara dan lain-lain, seluruh lahan yang diklaim PT KAI, masih bersengketa, harus ada keputusan inkrah, baru bisa dilakukan eksekusi," ujar Alian di lokasi eksekusi, Kamis (19/10/2017).

Namun eksekusi tersebut tak terelakan, akhirnya pihak PT KAI bersama Polsuska mengangkut seluruh barang berharga milik Jhony. Tak ayal pula, teriakan histeris bahkan berujung cacian dilontarkan oleh keluarga Jhony kepada pihak PT KAI. Bahkan Jhony nekat melepas seluruh pakaiannya hingga bugil dan bergulingan di lantai. "Bunuh saja saya, bunuh saja saya, PT KAI enggak ada prikemanusiaan," sambil berguling-guling di lantai rumahnya saat petugas PT KAI dan Polsuska mengosongkan barang-barang di rumahnya.

Sebelum Jhony nekat bugil, awalnya ia sempat berteriak dan meminta tempo tiga hari untuk mengosongkan rumah tersebut dan meminta eksekusi dilakukan sesuai prosedur yakni berkekuatan hukum tetap terlebih dahulu, sesuai permintaan kuasa hukumnya Alian Setiadi selaku Direktur Eksekutif LBH Bandar Lampung. Namun permintaan itu tak dielakan. "Kasih saya tempo tiga hari," katanya. Sedangkan personel dari Satlantas dan Sabhara Polresta Bandar Lampung, hanya berjaga untuk menjaga situasi agar tetap kondusif.

Sumber : https://goo.gl/qcEjpC

0 komentar:

Posting Komentar