Facebook

Senin, 16 Oktober 2017

Lagi, 19 Pucuk Senjata Api Rakitan Diserahkan ke Polisi

Kapolda Lampung Inspektur Jenderal Suroso Hadi Siswoyo, saat menunjukan senpi bersama jajaran PJU Polda Lampung, Senin (16/10). (Asrul Septian Malik)

BANDAR LAMPUNG (Lampost.co) -- Upaya pencegahan tindak pidana curat, curas, dan curanmor (C3) dengan mengupayakan tindakan preventif terus digalakkan Polda Lampung. Kali ini berkat upaya persuasif, sebanyak 19 senjata api rakitan berhasil diamankan dari kabupaten dengan cara swadaya masyarakat menyerahkan sendiri secara sukarela.

Kapolda Lampung, Inspektur Jenderal Suroso Hadi Siswoyo mengatakan sebelumnya sebanyak 70 senjata api rakita diamankan dari Kabupaten Mesuji. Kini dengan upaya preventif, Polda Lampung telah menerima 89 senjata api rakitan yang diserahkan warga secara sukarela.

"Saya harap masyarakat bisa segera menyerahkan senjata api rakita, sebelum kepolisian ambil tindakan tegas," ujarnya kepada awak media di Mapolda Lampung, Senin (16/10/2017).

Selain itu dalam sepekan ini, Polda Lampung bersama jajaran Polresta/Polres berhasil mengamankan 31 tersangka yang terdiri dari dua pelaku curanmor, dua curas, satu curat, satu pembunuhan, dua kepemilikan senpi, dan 23 orang perkara perjudian.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni enam unit seped motor, 23 puncuk senjata api, uang tunai sebesar Rp5.500.000, dan satu unit laptop.

"Kita terus gelar operasi C3 rutin, agar masyarakat bisa nyaman dan aman dalam berkegiatan sehai-hari," kata mantan Dirintelkam Polda Lampung itu.

Sumber : https://goo.gl/BGXKaK

0 komentar:

Posting Komentar