Facebook

Jumat, 29 September 2017

Dihadiri 16 Anggota, Rapat Paripurna di Mesuji Batal Digelar

Agenda Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mesuji tak kuorum, hingga batal digelar. (Ilustrasi/Lampost)

MESUJI (Lampost.co)--Tanpa alasan yang jelas, agenda Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mesuji tak Kuorum.

Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi tentang RAPBD perubahan itu hanya dihadiri 16 Anggota  dari 35 jumlah seluruhnya Anggota DPRD Mesuji.

Anggota DPRD mesuji Fraksi dari Partai NasDem, Mustowi, menyesalkan gagalnya paripurna kali ini.

"Saya sangat menyesalkan atas situasi ini. Saya berharap dalam paripurna mendatang teman -teman DPRD punya kesadaran untuk kepentingan bersama. Karena jika pengesahan APBD terlambat maka akan berdampak kepada progres pemerintah daerah juga," kata Mustowi lewat telepon, Kamis (28/9/2017).

Sebenarnya, lanjut dia, paripurna sempat memenuhi syarat karena berdasarkan absen sudah Kuorum yakni 18 anggota dari 35. Namun, saat pelaksanaan, hanya ada 16 anggota saja yang hadir.

"Karena, untuk paripurna dengan agenda pandangan umum, dan tidak mengambil keputusan, 50 % plus 1, sudah memenuhi syarat. Kami sempat menunggu hingga 20 menit, namun tidak kuorum juga. Jika tidak salah, ini adalah kali ketiga ditahun ini gagalnya paripurna," lanjut dia.

Dengan molornya paripurna kali ini, rapat paripurna dengan agenda yang sama baru dapat digelar setelah dilaksanakan Penyusunan jadwal kegiatan Badan Musyawarah (Banmus) untuk menjadwalkan ulang.

Menanggapi itu, Bupati Mesuji Khamami mengaku kecewa dengan tertundanya paripurna. "K
kami pihak eksekutif sangat menyesalkan, dan berharap teman-teman di DPRD bisa berjalan seirama agar progres yang ada tidak terganggu. Jika ada yang tidak satu suara, itu dapat diselesaikan sesuai aturan yang berlaku," jelas Khamami lewat telepon.

Sumber : https://goo.gl/uaVe4A

0 komentar:

Posting Komentar