Facebook

Jumat, 29 September 2017

Korban Dugaan Salah Tangkap Minta Polisi Diperiksa

Tiga warga yang menjadi korban salah tangkap tin satnarkoba Polda Lampung saat mendatangi kantor Lampung Post, Kamis (28/9/2017). (Foto:Lampost/Hendrivan)

BANDAR LAMPUNG (Lampost.co)--Tiga warga yang diduga korban salah tangkap tim Reserse Narkoba Polda Lampung meminta keadilan. Mereka meminta polisi yang menangkap mereka untuk diperiksa.

Ketiga warga itu Enron Effendi (31), warga Pringsewu; Suwandi, Warga Sukarame, Bandar Lampung, dan Nopenlie, warga Mangga Dua Selatan, Jakarta Pusat, mendatangi ke kantor Redaksi Lampung Post, Kamis (28/9/2017).

Menurut Enron, pada Sabtu (9/9), mereka dicegat oleh tiga mobil di flyover Gajahmada, Bandar Lampung. Tiba-tiba, mereka mengeluarkan senjata dan meminta yang ada di dalam mobil untuk keluar.
"Kami mengira mereka itu perampok. Kaca mobil kami digedor dan penyok. Menurut mereka, kami itu bandar narkoba," kata Enron.

Polisi itu lalu membawa mereka ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung. "Setelah mobil diperiksa ternyata tidak ada narkoba. Karena kami memang bukan pemakai apalagi bandar. Urine kami juga dites. Tapi semuanya negatif," ujar Enfon diamini dua rekannya.

Menurutnya, polisi yang memimpin penangkapan itu adalah AKP Muslik atas perintah Kasubdit III AKBP Ahmad Zulfikar. Dia berharap, polisi yang menangkap mereka diusut tuntas, sebab tidak bekerja secara profesional. "Kami minta Kapolda menindak tegas mereka. Tindakan ngawur itu sudah merugikan kami sebagai warga negara," tegasnya.

Karena merasa dirugikan, mereka juga sudah berkoordinasi dengan Paminal Mabes Polri untuk mengadukan kasus itu. "Kami berharap tidak ada lagi kasus seperti ini. Kasihan masyarakat biasa. Mereka telah mencoreng institusi Polri yang seharusnya bekera profesional dan humanis," kata dia.

Sementara Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Abrar Tuntalanai, menerima informasi tersebut, dan akan segera mengkroscek informasi, baik kronologis kejadian dan dugaan tindakan yang dilakukan oleh petugas.
"Saya terima dulu, nanti saya coba kroscek, saya coba tanyakan ke petugas yang bersangkutan," ujarnya kepada Lampost.co, Kamis (28/9/2017).
Menurutnya, ia belum mendapat informasi yang terjadi pada tanggal (9/9), karena saat itu ia sedang Ibadah Haji dan pulang ke Lampung pada tanggal (14/9).
"Karena waktu itu saya di Mekah, jadi belum ada laporan kronologisnya, nanti kita kroscek mereka (pelapor red) merasa enggK terkma seperti apa, sehingg bisa dijelaskan nanti apakah kejadian atau prosedur petugas menyalahi koridor, nanti kalau memang diduga menyimpang silahkan lapor ke propam atau bidang terkair silahkan, tapi saya utamakan kroscek terlebih dahulu," katanya.

Sementara Kasubdit III Ditresnarkob Ahmad Zulfikar belum bisa dihubungi, ponselnya dalam keadaan tidak aktif.

Sumber : https://goo.gl/8J1S7y

0 komentar:

Posting Komentar