Facebook

Rabu, 16 Agustus 2017

Pol PP Tertipkan Banner Melanggar


POLISI Pamong Praja (Pol PP) Kota Bandar Lampung kembali menggelar razia banner sosialiasi pilgub di sepanjang jalan protokol Kota Tapis Berseri. Kasat Pol PP Kota Bandar Lampung Cik Raden mengatakan penertiban dilakukan di sepanjang Jalan Sultan Agung, Way Halim, Teuku Umar, dan Zainal Abidin Pagaralam.

"Banner yang kami tertibkan yang enggak ada pemberitahuan ke pihak Pemkot, terutama yang main paku-paku saja di pohon," kata Cik Raden, Senin (14/8).

Penertiban ini termasuk bendera partai, banner pedagang, dan iklan yang sudah habis masa berlakunya. Razia kali ini merupakan lanjutan dari penertiban banner yang sempat digelar beberapa waktu lalu.

"Kan ada yang baru pasang. Ya kami buka. Beberapa sudah diimbau agar melepas sendiri, tetapi masih saja dipasang. Nantinya kami simpan di kantor. Silakan diambil sendiri," ujarnya.

Pak Cik, sapaan akrabnya, juga mengimbau agar pemasang banner memakai media yang sudah ditentukan, seperti reklame. "Kan media yang jelas sudah ada, kenapa mesti di pohon-pohon."

Mengenai para pemasang banner yang kerap membandel ini, pihaknya mengatakan tidak memiliki cara lain selain melakukan razia penertiban. "Kami surati sudah kepada pihak yang memasang atau mengetahui banner itu. Namun, kondisinya tetap terus dipasang. Jadi ya biarkan saja, akan kami operasi terus."

sumber : www.lampost.co
penulis : (MAN/U2) 

0 komentar:

Posting Komentar