Facebook

Minggu, 13 Agustus 2017

Pembawa Nasi Bungkus Sabu ke Lapas Mengaku Hanya Disuruh



SIDOARJO (Lampost.co)--Warga berinisial FH tak terima menjadi tersangka setelah kedapatan menyelundupkan sabu-sabu ke dalam Lapas Sidoarjo, Jawa Timur. Ia mengaku hanya disuruh seseorang berinisial JK.
Rabu sore, 9 Agustus 2017, petugas menangkap FH yang bermaksud mengunjungi kerabatnya, AR, di dalam lapas. FH membawakan nasi bungkus untuk kerabatnya tersebut.
Saat pemeriksaan, petugas menemukan sabu seberat 1 gram di dalam nasi bungkus. FH berikut barang bukti pun digelandang ke Polsek Kota Sidoarjo.
Hingga Sabtu (12/8/2017), polisi belum berhasil menangkap JK. "Jadi, waktu itu sepulang dari bengkel, klien saya mau ke lapas, tapi saat hendak berangkat, klien saya ketemu sama JK dan menitipkan nasi bungkus tersebut untuk diberikan kepada AR (warga binaan lapas)," kata Indra.
Sejatinya, lanjut Indra, hubungan antara FH dan JK tak seberapa dekat. Namun, JK diketahui mempunyai hubungan baik dengan AR. Sedangkan AR merupakan kerabat dari FH.
"Makanya klien saya mau mengirim ke Lapas. Bahkan, sebelumnya FH juga pernah mengirim nasi. Tapi tidak ada barang haram itu. Bisa jadi klien saya dijebak sama JK," jelasnya.
Untuk menguatkan itu, saat ini JK sudah tidak sedang berada dirumahnya di desa Sidokumpul Kecamatan Kota Sidoarjo. Pihaknya meminta agar pihak kepolisian bisa mencari pelaku yang sebenarnya.
Sementara menurut pengakuan FH saat diperiksa penyidik Polsek Kota, tetap bersikukuh bahwa barang seberat 1,04 gram tersebut bukan miliknya.

0 komentar:

Posting Komentar