Facebook

Jumat, 25 Agustus 2017

Pemprov Lampung Entaskan 41% Desa Sangat Rentan Pangan

Ilustrasi Pangan - Dok.lampost

BANDAR LAMPUNG (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dalam kurun waktu 2012—2016 berhasil menurunkan 41% desa berkategori sangat rentan, dari 172 desa menjadi 101 desa. Selain itu, dalam kurun waktu yang sama menurunkan desa rentan pangan dari 512 menjadi 312 desa.

Atas keberhasilan itu, sejak 2016 pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur Muhammad Ridho Ficardo-Bachtiar Basri bersama pusat kemudian mempertajam program tersebut menjadi kawasan ketahanan pangan (KMP). (berita lampung)

"Setelah lepas dari status sangat rentan dan rentan, Pemprov Lampung ingin lebih banyak kawasan menjadi tahan pangan. Pada akhirnya, kami ingin tidak hanya tahan pangan, tapi juga berdaulat secara pangan," kata Gubernur Ridho Ficardo dalam rilis yang diterima Lampung Post, Kamis (24/8/2017).

Sebagai kelanjutan dari pemerintahan sebelumnya, Gubernur Ridho tetap mengacu pada peta ketahanan dan kerentanan pangan dalam merancang program. Program unggulan Pemprov Lampung seperti Gerbang Desa Saburai juga diarahkan pada desa-desa sangat rentan dan rentan pangan.

Pada kurun waktu 2012—2016, dana yang dikucurkan untuk mengentaskan desa tersebut mencapai Rp73,6 miliar dengan menjangkau 97 desa dan 7.660 rumah tangga di 15 kabupaten/kota. Strategi yang diterapkan dengan membentuk 383 kelompok afinitas. Sebanyak 145 (37%) di antaranya di bidang on farm seperti budi daya pertanian, peternakan itik, budi daya ikan, penggemukan sapi, kerbau, kambing, dan sarana produksi pertanian.

Kemudian, 121 kelompok afinitas di bidang off farm seperti pengolahan hasil pertanian, home industry keripik pisang, gula aren, dan kopi bubuk. Ada juga 117 kelompok (34%) yang non-farm seperti usaha simpan-pinjam, produksi batu bara, dan geribik. "Proses pengentasan desa-desa ini masih berjalan dengan mengucurkan dana Rp100 juta per desa," ujar Gubernur Ridho.

Besarnya dampak penurunan status desa sangat rentan itu, kemudian membuat Pemprov Lampung melalui Dinas Ketahanan Pangan melanjutkannya dengan menggabungkan lima desa dalam satu kelompok, dengan pendekatan usaha berbasis sumber daya lokal. Sejak 2015, pemerintahan Gubernur Ridho membentuk enam KMP yang difokuskan di Kabupaten Way Kanan, Tanggamus, Tulangbawang, Lampung Utara, Lampung Selatan, dan Lampung Barat.

Sumber : https://goo.gl/ZYGHXg

0 komentar:

Posting Komentar