Facebook

Selasa, 22 Agustus 2017

Lamtim Bebas Endemis Penyakit Kaki Gajah



SUKADANA (Lampost.co) -- Kabupaten Lampung Timur kini bebas dari predikat sebagai daerah endemis penyakit kaki gajah (filariasis). Hal itu menyusul diterimanya hasil uji sampel darah ratusan warga Lamtim yang dinyatakan negatif oleh tim dari Kementerian Kesehatan.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Lamtim Mirwansyah, Senin (21/8/2017), menjelaskan penyakit kaki gajah dalam bahasa medis disebut sebagai filariasis. Penyakit tersebut merupakan penyakit yang disebabkan infeksi cacing filaria.

Cacing tersebut menginfeksi penderitanya melalui gigitan nyamuk pada malam hari. Penyakit kaki gajah bersifat kronis atau berlangsung lama secara bertahap, cacat menetap seperti pembesaran pada kaki, lengan, dan alat kelamin terjadi bila penderitanya telah lama tidak mendapatkan pengobatan.
Untuk Kabupaten Lamtim, kata Mirwansyah, memang dikenal sebagai salah satu daerah endemis penyakit kaki gajah di Provinsi Lampung. Hal itu dibuktikan dengan adanya 16 warga yang tersebar di wilayah Kecamatan Sekampung, Sekampungudik, Margatiga, Purbolinggo, dan lain-lain, yang tercatat menderita penyakit kaki gajah, baik stadium awal maupun permanen.

Selain itu, berdasarkan hasil pre-TAS (transmission assessment survey) 2012 yang dilakukan tim survei dari Kemenkes, hasil uji sampel darah warga dari sejumlah kecamatan tersebut menunjukkan persentase kuman mikro filaria dalam darah warga lebih dari 4%.

“Besarnya persentase tersebut merupakan bukti yang menguatkan bahwa Lamtim merupakan daerah endemis penyakit kaki gajah,” kata dia.

Karena menyandang predikat sebagai daerah endemis penyakit filariasis, ujar Mirwansyah, Pemkab Lamtim melalui Dinas Kesehatan setempat kemudian melaksanakan pengobatan massal selama lima tahun. Artinya, sejak 2012—2017 warga mendapatkan pengobatan massal guna mengantisipasi dan menekan penyebaran penyakit tersebut.

Sumber : https://goo.gl/RuFy8b

0 komentar:

Posting Komentar