Facebook

Selasa, 24 Oktober 2017

Oknum Polisi Diduga Larikan Barang Bukti Pembalakan Liar

Ilustrais pembalakan liar. Dok. Lampost.co


PESAWARAN - Oknum polisi di Polres Pesawaran diduga melarikan barang bukti hasil pembalakan liar berupa kayu sonokeling milik sejumlah tersangka yang diringkus beberapa waktu lalu.

Hal itu disampaikan kuasa hukum Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Molokh Lestari sekaligus Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung Alian Setiadi. "Berdasarkan laporan dari gabungan kelompok tani, bahwa barang bukti beberapa kayu sonokeling diamankan dan dibawa ke Bandar Lampung oleh oknum Polres Pesawaran," kata Alian Setiadi, Selasa (24/10/2017).

Dia menjelaskan barang bukti dengan alasan apa pun tidak boleh diambil atau untuk dimiliki. Sebab, kasusnya masih dalam proses penyelidikan dan masih dikembangkan. Perkara itu juga bisa menjadi masalah hukum baru apabila barang bukti diperjualbelikan oknum.

"Ini persoalan serius, semua oknum yang terlibat harus diusut tuntas, apalagi ada upaya mengamankan barang bukti untuk dimiliki. Ini harus diproses. Selanjutnya kami akan melapor ke Polda Lampung," ujarnya.

Kapolres Pesawaran AKBP M Syarhan membantah adanya barang bukti dikeluarkan dan dibawa ke wilayah Bandar Lampung.

"Tidak ada itu, ngarang saja, siapa yang memerintahkan untuk dibawa ke sana, Bandar Lampung, enggak ada itu. Saya tidak pernah memerintahkan apa-apa, barang bukti ya tetap barang bukti," ujarnya melalui sambungan ponsel.

Wakapolres Pesawaran Kompol Yustam Dwi Heno, saat dikonfirmasi, mengatakan tidak mengetahui adanya permasalahan barang bukti dibawa ke wilayah Bandar Lampung. "Saya tidak tahu masalah itu, terima kasih atas informasinya," kata Yustam Dwi Heno saat ditemui di ruangan kerjanya, Selasa (24/10/2017).

Kanit Tipiter Polres Pesawaran Ipda Sunaryo mengatakan telah berkoordinasi dengan ketua gabungan kelompok tani terkait adanya informasi itu. "Saya sudah berkoordinasi dengan ketua kelompok tani, saya belum pulang masih di Pulau Legundi, nanti saya akan cek terkait informasi itu, terutama barang bukti kayu sonokeling yang sudah diamankan di Polres," ujarnya.

 Sumber : https://goo.gl/jn6CCK

0 komentar:

Posting Komentar