Foto. (Dok. Polres Lampung Utara) |
Kapolres Lampung Utara, AKBP Eka Mulyana mengatakan pelaku berinisial RS (53) ditangkap petugas di Jalan Punai Indah, Gang Almisbah No. 131, Kelurahan Tanjungharapan, Kecamatan Kotabumi Selatan, Senin (22/10) pukul 22.00. Dalam penggerebekan itu, turut diamankan satu paket sabu, beserta alat hisapnya yang masih ada sisa beserta korek api.
"Diduga oknum ini kesehariannya bekerja sebagai pegawai di salah satu dinas setempat, juga turut diamankan salah seorang temannya. Saat ini mereka sedang kami interigrasi dan didalami perkaranya, " katanya kepada Lampost.co, Selasa (24/10/2017) pagi.
Menurutnya, penggerebekan itu dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat karena resah tempat itu dijadikan sarana untuk menghisap sabu-sabu. Sehingga pihaknya menurunkan tim untuk melihat kondisi yang ada, dan benar ditemukan ada dua orang sedang pesta barang haram itu.
"Saat penggerebekan itulah kita tahu ada salah seorang pemakai merupakan PNS. Kasus ini sedang kita dalami, mudah-mudahan dalam waktu dekat akan diberikan pasal pada mereka. Untuk memberikan efek jera terhadap penyalahgunaan barang haram itu," terangnya.
Sumber : https://goo.gl/FJHYYJ
0 komentar:
Posting Komentar