Facebook

Senin, 28 Agustus 2017

WargaTiyuh Penumangan Pertanyakan Penangkapan Kuasa Masyarakat Tim 13

Puluhan warga mendatangi kantor PT HIMuntuk mempertanyakan penangkapan kuasa masyarakat oleh Polda Laampung, Minggu (27/8/2017). (Foto:Lampost/A.sobirin)

PANARAGAN (Lampost.co)--Pasca penangkapan kuasa masyarakat tim 13 atas nama Candra Hartono oleh Polda Lampung atas laporan Polisi dari pihak PT HIM yang dianggap sebagai provokator, pengrusakan dan pencurian di lahan HGU PT HIM seluas 150 hektare di Tiyuh Penumangan, Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tulangbawang Barat, sejumlah warga yang mengatasnamakan sebagai Tim 13 mendatangi Posko 1 perkebunan karet tersebut, Minggu *27/8/2017) pagi,  untuk bertemu dengan Kasat Sabara Akp Ladi dan Ahmah Hadi selaku Menager Scurity PT Huma Indah Mekar (HIM).

Lison, mantan Kepala Tiyuh Penumangan, mengatakan  tujuan mereka datang untuk mempertanyakan surat perintah tugas dari kepolisian, sekaligus menanyakan alasan penangkapan Chandra Hartono oleh pihak kepolisian.

Hal tersebut di jelaskan oleh Kasat Shabara AKP Ladi kepada warga yang hadir bahwa dalam Pengamanan di dalam PT HIM tersebut masih terkait sengketa lahan di areal tanah hibah seluas 150 hektare tersebut. (berita lampung)

"Penangkapan terhadap saudara Chandra Hartono tersebut adalah atas perintah pimpinan yaitu KapolresTuba AKBP Raswanto Wibowo yang tercantum dalam surat perintah resmi yang legal dan sah secara hukum," kata dia.

Aksi protes warga tersebut tidak berlangsung lama dan berjalan dengan tertib meski sempat adu argumentasi antara pihak kepolisian dan perwakilan masyarakat.

Sampai saat ini kondisi di lapangan aman dan Kondusif . Di sekitar lokasi terlihat pengamanan dan penjagaan pihak Polres Tubaba ang dipimpin oleh Kabag Ops Kompol Edy Safnur ,Kasat Shabara Akp Ladi dan Kapolsek Tulangbawang Utara Iptu Aladine Lubay dengan anggota gabungan serta Kodim 0412/LU.

Sumber : https://goo.gl/ikhrVo

0 komentar:

Posting Komentar