Facebook

Rabu, 13 September 2017

Pol PP Kota Bandar Lampung Kembali Razia Anjal dan Pengemis

Kaban Pol PP Kota Bandar Lampung, Cik Raden. Dok. Lampung Post




BANDAR LAMPUNG (Lampost.co) -- Badan Polisi Pamong Praja Banpol PP Kota Bandar Lampung kembali merazia anak jalanan (anjal) dari berbagai kecamatan yang ada di Kota Tapis Berseri.
Kaban Pol PP Bandar Lampung, Cik Raden mengatakan pihaknya menjaring 9 Anjal dalam operasi yang digelar Selasa (12/9/2017).

Cik Raden mengatakan razia tersebut bertujuan menekan jumlah anjal yang rawan dengan penggunaan narkotika. “Razia ini kita lakukan guna menekan jumlah anjal yang rawan dengan penggunaan obat-obatan terlarang. Untuk razia hari ini ada 9 orang yang terjaring dari berbagai kecamatan yang ada di Bandar Lampung,” kata Cik Raden seusai rapat paripurna di gedung DPRD, Selasa (12/9/2017).

Sembilan anjal yang terjaring razia merupakan warga dengan kemampuan ekonomi rendah. “Rata-rata mereka menjadi anjal karena desakan ekonomi. Dari Kecamatan Rajabasa kita dapat 7 orang, Kecamatan Korpri 1 orang dan Kecamatan Way Halim 1 orang,” jelasnya.

Cik Raden mengatakan, razia tersebut akan tetap dilakukan dalam beberapa hari ke depan dan bagi para anjal yang sudah dan akan terjaring, segera dibawa ke Dinsos Kota Bandar Lampung untuk dilakukan pendataan dan diberikan pengarahan.

Fokus Pengemis dan Gelandangan

Sebelumnya, dalam rapat paripurna pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2017. Wali Kota Bandar Lampung, Herman HN, mengatakan akan memberikan perhatian lebih pada Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandar Lampung, terutama dalam menangani masalah gelandangan dan pengemis.

“Dalam APBD-P, Pemerintah Kota Bandar Lampung akan memberikan perhatian lebih pada Dinsos, terutama terkait penanganan gelandangan dan pengemis,” ujar Herman saat menjawab pandangan fraksi-fraksi dalam Paripurna pembahasan APBD-P di Aula Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung kemarin.

Sumber : https://goo.gl/DDb5eR

0 komentar:

Posting Komentar