Facebook

Rabu, 04 Oktober 2017

Pembangunan Gedung DPRD Pesisir Barat Tidak Bisa Diberi Adendum

Kejari Liwa, Lampung Barat-Pesisir Barat Alex Rahman saat memimpin rapat pembahasan pembangunan gedung perkantoran DPRD Pesibar di aula kantor Cabjari Krui, Selasa (3/10/2017). Lampost.co/Deta Citrawan

KRUI (Lampost.co)  - Kepala Kejaksaan Negeri Liwa, yang juga membawahi Kabupaten Pesisir Barat, Alex Rahman menegaskan adendum tidak dapat direkomendasikan terhadap pembangunan gedung perkantoran DPRD Pesisir Barat.

Kalaupun mendapatkan adendum harus memiliki alasan yang jelas, baik itu dikarenakan faktor alam sekitar lokasi yang kurang mendukung, atau penyebab lainnya yang dapat memperhambat laju pengerjaan pembangunan gedung perkantoran DPRD itu.

Hal itu dikatakan Kejari Liwa Alex Rahman saat memimpin rapat bersama tim pengawal dan pengaman pemerintah dan pembangunan daerah (TP4D), perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pesisir Barat, Inspektorat, dan dari pengawas kegiatan dari PT Trontonio Jaya Abadi di aula Kantor Cabjari Krui, Selasa (3/10/2017).

Dalam rapat yang berlangsung, dari pihak perusahaan menjelaskan sampai dengan saat ini progres pengerjaan pembangunan gedung parkantoran DPRD telah mencapai 55%.
Dan berdasarkan pada masa waktu kontrak yang akan habis pada 29 November 2017. Untuk itu, perusahaan mengejar target dari waktu yang telah ditentukan dengan berharap pada adendum dapat diberikan untuk memperpanjang masa waktu pengerjaan pembangunan tersebut.

Perusahaan juga pada kesempatan itu mengakui dalam pelaksanaan proses pembangunan gedung DPRD mengalami keterlambatan proses dalam hal finansial, yang dengan dalam proses pembebasan lahan memenggal banyak waktu yang berakibat dalam proses pembangunan gedung.

Kemudian, dari pihak Kejari Liwa sebagai ketua TP4D Pesisir Barat, mengkhawatirkan dalam proses waktu tidak mencapai target, dengan pihaknya mengatakan batas waktu pengerjaan sampai dengan 29 November sehingga dapat berimbas pada terputus kontrak dengan pihak perusahaan sebagai pelaksana proses pembangunan gedung DPRD.

Sumber : https://goo.gl/Je4Q4Y

0 komentar:

Posting Komentar