Facebook

Tampilkan postingan dengan label berita lampung Tanggamus. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label berita lampung Tanggamus. Tampilkan semua postingan

Selasa, 12 Desember 2017

Bejat! Sudah Merampas, Korban Disetubuhi Bergiliran

Ini nih yang bikin geram dan pengennya dibejek-bejek aja. Sudah menodong, menyuruh orang berbuat asusila, eh, dia dan kawan-kawan malah memperkosa bergiliran korbannya. Punya moral ngak sih orang ini. Apa enggk mikir kalau keluarganya juga diginiin seperti apa?
Huh, bagusnya diberangus para penjahat kelamin dan perusak masa depan orang ini. Ayao pak hakim, beri sanksi berat ya.
 
                                                 (Foto:Dok.Lampost.co/Abu Umaraly)

KOTA AGUNG (Lampost.co)--Sungguh bejat perilaku yang dilakukan oleh Mulyadi (35) warga Pekon Sukabanjar,  Kecamatan Kotaagung Timur, Tanggamus. Bersama dengan 3 rekannya, pelaku tega merampas handphone dan memperkosa secara bergiliran korbannya.
Kapolres Tanggamus, AKBP Alfis Suhaili, pada saat gelar kasus menjelaskan, pelaku berhasil diringkus dikediamannya oleh Tekab 308 Polres Tanggamus pada Selasa (5/12). Sementara 3 rekannya, yakni RA, RZ, dan IY ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dasar penangkapan tersangka berdasarkan LP/B-838/XII/2017/Polda Lpg/Res Tgms, 4 Desember 2017 tentang pencurian dengan kekerasan (Curas) dan LP/B-839/XII/2017/Polda Lpg/Res Tgms, 4 Desember 2017 Tentang Perkosaan atau Perbuatan Cabul.
"Tersangka Mulyadi sudah berhasil ditangkap sementara 3 lainnya ditetapkan sebagai DPO," ujar Kapolres didampingi Waka Polres Kompol M.Budhi Setyadi, Kabag Ops. Kompol Aditya Kurniawan, Kasat Reskrim AKP Hendra Saputra, kepada awak media, Kamis (7/12/2017).
Tersangka tergolong sadis dalam melakukan aksi kejahatannya tersebut. Bahkan, saat akan ditangkap tersangka masih melakukan perlawanan kepada petugas. "Tersangka berupaya melawan dan berusaha melukai petugas ketika akan ditangkap, sehingga terpaksa dilumpuhkan pada bagian kaki," terangnya.
Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun Lampost.co, peristiwa ini bermula saat korban SU (23), warga Kelungu, Kecamatan Kotaagung sedang bersama pacarnya S (18), siswi pelajar Kotaagung, sedang bersantai di Pantai Pekon Ketapang Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus pada Minggu (3/12). Sekira pukul 13:00, pasangan muda ini dihampiri 4 pria. Salah satu pelaku kemudian menodongkan sebilah pisau kepada SU.
"Saat kedua korban sedang duduk di tepi pantai, salah satu pelaku menongkan pisau dan merampas handphone dan kunci sepeda motor milik korban," katanya.
Kemudian, kedua pakaian kedua korban dibuka secara paksa dan menyuruh melakukan perbuatan asusila. Perbuatan kedua korban kemudian direkam melalui handphone hasil rampasan. Video tersebut kemudian dipakai para pelaku untuk memeras korban dengan meminta uang tebusan Rp5 juta.
"Korban diancam video itu akan disebarluaskan. Karena korban mengaku tidak memiliki uang maka korban S kemudian disetubuhi secara bergantian oleh 4 pelaku. Akibat kejadian ini korban mengalami gangguan psikologis," jelas Kapolres.  http://bit.ly/2nPAcvA

Jumat, 08 Desember 2017

Satu dari Kawanan Perampokan Tewas Dihakimi Massa

Pelaku perampokan yang dihakimi massa, satu pelaku tewas. (Foto:Dok.Polsek Pugung)

KOTA AGUNG (Lampost.co)--Jauh-jauh merantau dari Jawa Barat hendak ke Bengkulu, ternyata komplotan ini merupakan perampok . Sebelum ke Bengkulu, kawanan rampok mampir di Tanggamus dan melancarkan aksinya. Sayangnya aksi tak berjalan mulus, malah dihakimi massa.  Tiga pelaku di tangkap, seorang pelaku malah tewas setelah mendapat perawatan di rumah sakit.

EH alias Suh (40) terduga pelaku perampokan akhirnya menghembuskan nafas terakhir setelah dihakimi massa. Pelaku bersama dengan 5 rekannya diduga akan melaksanakan aksi kejahatannya di kediaman Sukron, warga Pekon Banjaragung Udik, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.
Kapolsek Pugung Ipda Mirga Nurjuanda mendampingi Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili mengatakan Suh meninggal dunia di RSUD Abdul Moeloek pada Jumat (8/12/2017), sekira pukul 07:15. Sebelum dirujuk ke RSUDAM, pelaku sempat menjalani perawatan intensif di RSUD Pringsewu. Menurut data yang berhasil dihimpun Lampost.co, pelaku merupakan warga Tamansari, Bogor, Jawa Barat. Saat ini jenasah disemayamkan di RSUD Pringsewu menunggu penjemputan dari pihak keluarga.
"Polres Tanggamus dibantu oleh masyarakat berhasil menangkap 4 dari 6 terduga pelaku pencurian," katanya.
Sebanyak 3 pelaku diantaranya mengalami luka-luka pada bagian tubuhnya setelah sebelumnya sempat dihakimi massa. Ketiganya yakni, Al (20) asal Palembang, Suh (38) dan Agus (32) asal Bogor Jawa Barat. Ketiga pelaku kemudian dievakuasi oleh petugas kepolisian ke rumah sakit umum Pringsewu. Sedangkan 2 pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri sedang dalam upaya pengejaran.
"Seorang pelaku yang saat ini kami tahan atas nama AD alias Ucok (30). Sedangkan pelaku yang melarikan diri ke arah Kotaagung bernama Sa dan Aw," terangnya.
Kronologis kejadian, 6 pelaku memasuki rumah kosong milik Sukron (46) di pekon setempat sekitar pukul 12.30. Kemudian, saksi Anton (30) memergoki aksi yang mencurigakan dari para pelaku tersebut. Salah satu pelaku mengeluarkan pisau dan menyerang Anton hingga tangannya terluka. Saksi kemudian berteriak meminta pertolongan masyarakat.
Sedangkan menurut keterangan dari para pelaku, komplotan ini berangkat dari Bogor dengan menggunakan sepeda motor.  Kawanan ini berniat menuju ke Kecamatan Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu. Saat di pelabuhan Merak, para pelaku merencanakan perampokan rumah kosong yang ditemui di perjalanan.
"Ketika melewati Pekon Banjaragung Udik, keenam pelaku berbagi tugas. AS dan Al memasuki rumah dan 4 temannya mengawasi situasi" ujar Ipda Mirga Nurjuanda.
Sebelum beraksi para pelaku berpura-pura mengetuk pintu guna memastikan rumah dalam keadaan kosong. Namun aksi mereka gagal karena terpergok oleh warga. "Kebetulan saya memang berniat mampir ke rumah korban karena hendak mencari pepaya," kata Anton.
Ipda Mirga Nurjuanda,  mengimbau kepada kedua terduga pelaku yang melarikan untuk menyerahkan diri guna lebih jelasnya perkara tersebut, kepada masyarakat juga jika mencurigai menemukan keduanya agar dapat melaporkan kepada petugas terdekat.
Selain itu, Kapolsek mengimbau masyarakat agar tidak menghakimi para pelaku kejahatan."Jika menemukan pelaku kejahatan, kami imbau masyarakat tidak menghakimi sendiri. Serahkan kepada petugas kepolisian atau segera hubungi petugas sehingga tidak terjadi lagi pelaku meninggal ditangan massa," ujarnya. goo.gl/vXvYjA