Facebook

Rabu, 04 Oktober 2017

VIDEO: Begini Cara Ampuh Amankan Motor Anda, Tips dari Pencuri Motor

Fadli Irwansyah alias Porong (41), pelaku pencurian sepeda motor. (Deni Zulniyadi)
BANDAR LAMPUNG (Lampost.co) -- Fadli Irwansyah alias Porong (41), pelaku pencurian sepeda motor mengaku kapok berurusan dengan pihak kepolisian dan menyatakan bertobat dan tidak akan mengulang perbuatannya.



Dia pun membeberkan tips agar para pelaku pencurian sepeda motor tidak mudah merusak kunci kontak sepeda motor.

Sebelum menjelaskan tipsnya, Fadli meminta maaf kepada warga Bandar Lampung dan menegaskan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. Selanjutnya, Fadli menerangkan, bagi warga yang hendak memarkirkan kendaraannya, selain menggunakan kunci pengaman lain, hendaknya mengunci stang sepeda motor dibelokkan ke kanan.

Selama ini kebanyakan masyarakat membelokkan stang motor ke kiri kemudian mengunci stang. Hal itu cukup mudah untuk dirusak. Namun jika dibelokkan ke kanan kemudian di kunci stang akan menyulitkan pelaku kejahatan menjebol kontak.

"Kalau dibelokkan ke kanan, ngerusak kunci stang nya susah, kebanyakan tidak bisa, karena ada yang ngeganjel. Gitu caranya," ujar Fadli.


Sumber : https://goo.gl/fU3oWF

Pembangunan Gedung DPRD Pesisir Barat Tidak Bisa Diberi Adendum

Kejari Liwa, Lampung Barat-Pesisir Barat Alex Rahman saat memimpin rapat pembahasan pembangunan gedung perkantoran DPRD Pesibar di aula kantor Cabjari Krui, Selasa (3/10/2017). Lampost.co/Deta Citrawan

KRUI (Lampost.co)  - Kepala Kejaksaan Negeri Liwa, yang juga membawahi Kabupaten Pesisir Barat, Alex Rahman menegaskan adendum tidak dapat direkomendasikan terhadap pembangunan gedung perkantoran DPRD Pesisir Barat.

Kalaupun mendapatkan adendum harus memiliki alasan yang jelas, baik itu dikarenakan faktor alam sekitar lokasi yang kurang mendukung, atau penyebab lainnya yang dapat memperhambat laju pengerjaan pembangunan gedung perkantoran DPRD itu.

Hal itu dikatakan Kejari Liwa Alex Rahman saat memimpin rapat bersama tim pengawal dan pengaman pemerintah dan pembangunan daerah (TP4D), perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pesisir Barat, Inspektorat, dan dari pengawas kegiatan dari PT Trontonio Jaya Abadi di aula Kantor Cabjari Krui, Selasa (3/10/2017).

Dalam rapat yang berlangsung, dari pihak perusahaan menjelaskan sampai dengan saat ini progres pengerjaan pembangunan gedung parkantoran DPRD telah mencapai 55%.
Dan berdasarkan pada masa waktu kontrak yang akan habis pada 29 November 2017. Untuk itu, perusahaan mengejar target dari waktu yang telah ditentukan dengan berharap pada adendum dapat diberikan untuk memperpanjang masa waktu pengerjaan pembangunan tersebut.

Perusahaan juga pada kesempatan itu mengakui dalam pelaksanaan proses pembangunan gedung DPRD mengalami keterlambatan proses dalam hal finansial, yang dengan dalam proses pembebasan lahan memenggal banyak waktu yang berakibat dalam proses pembangunan gedung.

Kemudian, dari pihak Kejari Liwa sebagai ketua TP4D Pesisir Barat, mengkhawatirkan dalam proses waktu tidak mencapai target, dengan pihaknya mengatakan batas waktu pengerjaan sampai dengan 29 November sehingga dapat berimbas pada terputus kontrak dengan pihak perusahaan sebagai pelaksana proses pembangunan gedung DPRD.

Sumber : https://goo.gl/Je4Q4Y

ASN Sering Bolos Terancam Dipecat

Ilustrasi bolos kerja. Dok. Lampost.co

BANDAR LAMPUNG (Lampost.co) -- Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung harus berhati-hati jika tidak ingin dipecat secara tidak terhormat, khususnya ASN yang kerap membandel dan membolos.

Inspektur Kota Bandar Lampung Muhammad Umar mengatakan cukup mudah bagi instansi yang dipimpinnya untuk mendapatkan catatan absensi ASN dengan berkoordinasi bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat. "Sudah ada beberapa catatan masuk ke kami catatan untuk ASN yang cukup tinggi bolosnya. Termasuk yang menyentuh angka maksimal 46 hari akumulasi bolos kerja," kata Umar di lingkungan Pemkot, Selasa (3/10/2017).

Menurutnya, laporan yang masuk akan melalui proses terlebih dulu, dengan melihat alasan ASN tersebut tidak hadir ke kantor. Termasuk meminta keterangan kepada kepala satuan kerjanya, sebagai pihak yang paling tahu. "Sedang kami dalami. Yang jelas, warning untuk semua ASN jika membolos akumulasi 46 hari kerja itu bisa diberhentikan dengan tidak hormat," kata dia.

Pada sisi lain, Wali Kota Bandar Lampung Herman HN kembali menegaskan untuk tidak mencairkan dana insentif kepada ketua RT dan kepala lingkungan yang kurang aktif. Dia meminta ketua RT maupun kepala lingkungan yang tidak aktif untuk mengundurkan diri. "Kepada RT dan kepala lingkungan yang enggak aktif, ya enggak usah jadi RT atau kepala lingkungan. Kan fungsinya sebagai pelayan rakyat," kata Herman kemarin.

Untuk penilaian kinerja ketua RT dan kepala lingkungan, kata Herman, diserahkan langsung kepada aparat kelurahan dan kecamatan. "Nanti tergantung usulan Camat atau Lurah, mana RT yang enggak efektif," kata dia.

Sumber : https://goo.gl/BnR6aT

Jumat, 29 September 2017

Dihadiri 16 Anggota, Rapat Paripurna di Mesuji Batal Digelar

Agenda Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mesuji tak kuorum, hingga batal digelar. (Ilustrasi/Lampost)

MESUJI (Lampost.co)--Tanpa alasan yang jelas, agenda Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mesuji tak Kuorum.

Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi tentang RAPBD perubahan itu hanya dihadiri 16 Anggota  dari 35 jumlah seluruhnya Anggota DPRD Mesuji.

Anggota DPRD mesuji Fraksi dari Partai NasDem, Mustowi, menyesalkan gagalnya paripurna kali ini.

"Saya sangat menyesalkan atas situasi ini. Saya berharap dalam paripurna mendatang teman -teman DPRD punya kesadaran untuk kepentingan bersama. Karena jika pengesahan APBD terlambat maka akan berdampak kepada progres pemerintah daerah juga," kata Mustowi lewat telepon, Kamis (28/9/2017).

Sebenarnya, lanjut dia, paripurna sempat memenuhi syarat karena berdasarkan absen sudah Kuorum yakni 18 anggota dari 35. Namun, saat pelaksanaan, hanya ada 16 anggota saja yang hadir.

"Karena, untuk paripurna dengan agenda pandangan umum, dan tidak mengambil keputusan, 50 % plus 1, sudah memenuhi syarat. Kami sempat menunggu hingga 20 menit, namun tidak kuorum juga. Jika tidak salah, ini adalah kali ketiga ditahun ini gagalnya paripurna," lanjut dia.

Dengan molornya paripurna kali ini, rapat paripurna dengan agenda yang sama baru dapat digelar setelah dilaksanakan Penyusunan jadwal kegiatan Badan Musyawarah (Banmus) untuk menjadwalkan ulang.

Menanggapi itu, Bupati Mesuji Khamami mengaku kecewa dengan tertundanya paripurna. "K
kami pihak eksekutif sangat menyesalkan, dan berharap teman-teman di DPRD bisa berjalan seirama agar progres yang ada tidak terganggu. Jika ada yang tidak satu suara, itu dapat diselesaikan sesuai aturan yang berlaku," jelas Khamami lewat telepon.

Sumber : https://goo.gl/uaVe4A

Korban Dugaan Salah Tangkap Minta Polisi Diperiksa

Tiga warga yang menjadi korban salah tangkap tin satnarkoba Polda Lampung saat mendatangi kantor Lampung Post, Kamis (28/9/2017). (Foto:Lampost/Hendrivan)

BANDAR LAMPUNG (Lampost.co)--Tiga warga yang diduga korban salah tangkap tim Reserse Narkoba Polda Lampung meminta keadilan. Mereka meminta polisi yang menangkap mereka untuk diperiksa.

Ketiga warga itu Enron Effendi (31), warga Pringsewu; Suwandi, Warga Sukarame, Bandar Lampung, dan Nopenlie, warga Mangga Dua Selatan, Jakarta Pusat, mendatangi ke kantor Redaksi Lampung Post, Kamis (28/9/2017).

Menurut Enron, pada Sabtu (9/9), mereka dicegat oleh tiga mobil di flyover Gajahmada, Bandar Lampung. Tiba-tiba, mereka mengeluarkan senjata dan meminta yang ada di dalam mobil untuk keluar.
"Kami mengira mereka itu perampok. Kaca mobil kami digedor dan penyok. Menurut mereka, kami itu bandar narkoba," kata Enron.

Polisi itu lalu membawa mereka ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung. "Setelah mobil diperiksa ternyata tidak ada narkoba. Karena kami memang bukan pemakai apalagi bandar. Urine kami juga dites. Tapi semuanya negatif," ujar Enfon diamini dua rekannya.

Menurutnya, polisi yang memimpin penangkapan itu adalah AKP Muslik atas perintah Kasubdit III AKBP Ahmad Zulfikar. Dia berharap, polisi yang menangkap mereka diusut tuntas, sebab tidak bekerja secara profesional. "Kami minta Kapolda menindak tegas mereka. Tindakan ngawur itu sudah merugikan kami sebagai warga negara," tegasnya.

Karena merasa dirugikan, mereka juga sudah berkoordinasi dengan Paminal Mabes Polri untuk mengadukan kasus itu. "Kami berharap tidak ada lagi kasus seperti ini. Kasihan masyarakat biasa. Mereka telah mencoreng institusi Polri yang seharusnya bekera profesional dan humanis," kata dia.

Sementara Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Abrar Tuntalanai, menerima informasi tersebut, dan akan segera mengkroscek informasi, baik kronologis kejadian dan dugaan tindakan yang dilakukan oleh petugas.
"Saya terima dulu, nanti saya coba kroscek, saya coba tanyakan ke petugas yang bersangkutan," ujarnya kepada Lampost.co, Kamis (28/9/2017).
Menurutnya, ia belum mendapat informasi yang terjadi pada tanggal (9/9), karena saat itu ia sedang Ibadah Haji dan pulang ke Lampung pada tanggal (14/9).
"Karena waktu itu saya di Mekah, jadi belum ada laporan kronologisnya, nanti kita kroscek mereka (pelapor red) merasa enggK terkma seperti apa, sehingg bisa dijelaskan nanti apakah kejadian atau prosedur petugas menyalahi koridor, nanti kalau memang diduga menyimpang silahkan lapor ke propam atau bidang terkair silahkan, tapi saya utamakan kroscek terlebih dahulu," katanya.

Sementara Kasubdit III Ditresnarkob Ahmad Zulfikar belum bisa dihubungi, ponselnya dalam keadaan tidak aktif.

Sumber : https://goo.gl/8J1S7y

Hari Kopi Internasional Menjadi Promosi Fine Robusta

Lampung menjadi tuan rumah peringatan Hari Kopi Internasional yang jatuh pada setiap tanggal 1 Oktober. Dok. Lampung Post

BANDAR LAMPUNG (Lampost.co) -- Kopi jenis fine robusta adalah produk kopi unggulan Lampung karena lebih disukai penikmat kopi di berbagai kafe. Untuk itu, Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo menjadikan Hari Kopi Internasional (International Coffee Day) sebagai ajang promosi kopi fine robusta, kopi spesial khas Lampung.

"Fine robusta dihasilkan dari budi daya kopi petik merah yang harganya dua kali lipat dari kopi asalan. Kopi ini lebih disukai pemilik kafe dan menjadi favorit peminum kopi. Ini sejalan dengan misi Pemprov Lampung meningkatkan nilai tambah dan penghasilan petani kopi," kata Gubernur Ridho di Bandar Lampung, Kamis (28/9/2017).

Promosi fine robusta, kata Gubernur, sejalan dengan tema Hari Kopi Internasional yang dipusatkan di Lampung, yakni Kopi untuk kesejahteraan rakyat. Kopi ini lebih bagus dari grade satu dan dihasilkan para petani di sentra kopi Sumberjaya, Way Tenong, dan Airhitam, Kabupaten Lampung Barat. Selain itu, dari Ulubelu, Tanggamus.

"Semua kopi yang tampil di Hari Kopi Internasional merupakan produk terbaik. Seluruh peserta komitmen menampilkan produk kopi unggulan. Saya mengajak masyarakat hadir menikmati fine robusta ini," kata Gubernur Ridho, seperti dalam rilis yang diterima Lampost.co, kemarin.
Peringatan Hari Kopi Internasional, ucap Ridho, merupakan rangkaian promosi kopi sebagai komoditas unggulan perkebunan Lampung. Selain itu, juga digelar talkshow dengan menghadirkan empat pembicara dari Bank Indonesia, eksportir kopi PT Armjaro/Indocafco, MIG Kopi Bajawa, dan perwakilan petani kopi, di Hotel Novotel, Minggu (1/10/2017).

Sebelum event ini, Pemprov Lampung menggelar tiga festival kopi, yakni Lampung Coffee Festival (Lacofest) dengan target meningkatkan branding kopi Lampung pada 7—8 Desember 2016. Kemudian, Coffee Bussiness Meeting 2—3 Agustus 2017. Untuk diketahui, Lampung memiliki 160.876 ha lahan kopi dengan produksi 110.122 ton per tahun. Produktivitasnya mencapai 790 kg/ha.

Menurut Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Lampung Dessy Desmaniar Romas, ajang itu juga dijadikan wahana berbagai ilmu sesama petani kopi, terutama meningkatkan produksi fine robusta. Salah satunya dalam bentuk kunjungan lapangan dalam acara Tour the Coffee Knowledge ke kebun kopi PT Nestle, Tanggamus, pada Sabtu (30/9/2017).

Sumber : https://goo.gl/PCA1qa